Tahukah Anda Efek Dari Menggunakan SIM Aspal?

"SIM Tembakan" itulah istilah umum untuk SIM aspal (asli tapi palsu) ini. Memang menggunakan SIM aspal dinilai lebih praktis dan nyaman daripada membuat SIM asli karena masalah waktu, biaya, dan juga ketentuan (terutama bagian ujian) yang merepotkan. Namun, memiliki SIM aspal, berarti anda mendapatkan sebuah "surat ijin" secara tidak sah. Mengapa saya katakan tidak sah?

Sim Aspal Atau Asli?


Jelas sekali, jika anda menggunakan SIM aspal, berarti anda tidak melewati serangkaian ujian yang diberikan oleh petugasnya. Padahal, aturan-aturan tersebut berkenaan dengan peraturan sistem lalu lintas di negara ini. Tak heran, kalau banyak terjadi kecelakaan konyol di negeri ini (salah satu contohnya adalah kecelakaan si dul di Tol Jagorawi beberapa waktu silam atau kejadian seseorang yang menabrak warung STMJ beberapa waktu lalu). Berikut beberapa pertimbangannya:

Anda mungkin belum cukup umur


Ada beberapa orang yang menggunakan SIM aspal karena "belum cukup umur". Mungkin karena kebutuhan mendesak, maka mereka terpaksa membuat SIM aspal agar dapat mengendarai kendaraan sendiri untuk melakukan aktivitas sehari-hari tanpa takut kena operasi.

Namun, tahukah anda mengapa diwajibkan berumur 17 tahun? Kembali ke konsep awal, apa kepanjangan dari SIM sendiri? Surat Ijin Mengemudi bukan? Mana mungkin surat ijin penting seperti itu dipegang oleh anak-anak yang belum seharusnya membawa? Padahal di Indonesia, seseorang bisa secara resmi memiliki segala sesuatu sendiri (mudahnya disebut "dewasa") apabila sudah berumur 17 tahun. Hal ini juga dilakukan dengan asumsi anak berumur 17 tahun sudah dianggap memiliki pendidikan yang cukup juga mental yang baik.

Tidak paham rambu lalu lintas


Ini adalah akibat paling parah. Ujian teori dalam ujian SIM, mengandung hal-hal penting seperti rambu lalu lintas. Kacaunya, bahkan ada juga yang tidak paham apa yang tidak boleh dilakukan di stop line (bahkan pengertiannya saja tidak tahu) atau mungkin anda belum paham kalau roda tidak boleh menempel di marka tidak putus-putus? Berarti itu tandanya anda mengambil SIM aspal, dan artinya ini juga bisa membahayakan orang lain.

Saran saya, meskipun anda mengambil SIM aspal, sebaiknya anda tetap mempelajari arti dari tanda dan rambu lalu lintas agar kedepannya anda tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Tidak tahu etika berkendara


Saya sering mengalami, terutama jika hal itu berhubungan dengan penyeberangan. Ketika saya menyeberang, bukannya kendaraannya mengalah dan berhenti, malah memberi saya klakson dan dim light menyebalkan bukan?

Seharusnya, orang yang menyeberang harus diutamakan terlebih dahulu bukan? Apalagi kalau hal tersebut terjadi di zebra cross dan ZSS (Zona Selamat Sekolah). Tapi kenyataannya tidak begitu. Saya yakin ini efek dari SIM aspal tersebut.

Atau juga anda mungkin pernah menemui orang yang tidak menyalakan lampu riting atau sein ketika berbelok atau pindah jalur? Yah, bisa dipastikan dia juga menggunakan SIM aspal.

Tidak tahu aturan


Ini juga parah. Dalam ujian SIM, anda tentunya juga diuji tentang aturan-aturan di jalan bukan? Nah, sialnya hal tersebut tidak terjadi untuk orang-orang yang menggunakan SIM aspal. Akibatnya, aturan-aturan dasar seperti menyalakan lampu motor pun tidak diindahkan. Padahal akibatnya jelas sekali, anda bisa tertabrak atau ditabrak motor tersebut karena tidak terlihat. 

Atau, tahukah anda kalau anda tidak boleh melaju dengan kecepatan lebih dari 50 KM/jam di jalanan dalam kota? Jika tidak, maka keaslian SIM anda patut dipertanyakan. 

Ada baiknya anda tidak menggunakan SIM aspal, karena kejadian di jalan raya adalah menyangkut nyawa. Apabila anda tidak benar-benar memahami apa yang boleh dan yang tidak boleh dalam berkendara, bisa-bisa orang lain atau diri anda sendiri yang menjadi korban.
Dwinandha Legawa
Dwinandha Legawa Author blog yang lagi sibuk berkelana. Temukan saya di LinkedIn:

Post a Comment for "Tahukah Anda Efek Dari Menggunakan SIM Aspal?"